Salah satu tradisi agung (“great tradition”) di Indonesia adalah tradisi
pengajaran agama Islam seperti yang muncul di pesantren Jawa dan lembagalembaga
serupa di luar Jawa serta semenanjung Malaya. Alasan pokok munculnya
pesantren ini adalah mentransmisikan Islam tradisional sebagaimana yang terdapat
dalam kitab-kitab klasik yang ditulis beberapa abad yang lalu.1
Meski demikian, pesantren bukanlah satu-atunya lembaga pendidikan Islam.
Tradisi yang muncul di dalamnya hanyalah satu dari beberapa aliran Islam Indonesia
masa kini. Aliran-aliran modernis, reformis dan fundamentalis adalah beberapa
contoh yang membawa tradisinya sendiri. Akan tetapi Unsur-unsur kunci Islam
tradisional adalah lembaga pesantren sendiri, peranan dan kepribadian kiai yang
sangat menentukan dan kharismatik-kharismatik sebagaimana dalam pengertian
Weberian.
Pesantren adalah sebuah kehidupan yang unik, sebagaimana dapat
disimpulkan dari gambaran lahiriahnya. Pesantren adalah sebuah kompleks dengan
lokasi yang umumnya terpisah dari kehidupan di sekitarnya. Dalam kompleks itu
berdiri beberapa buah bangunan: rumah kediaman pengasuh (didaerah berbahasa
Jawa disebut kiai, di daerah berbahasa Sunda anjengan, dan di daerah berbahasa
Madura nun atau bendara disingkat ra); sebuah surau atau masjid, tempat
pengajaran diberikan (bahasa Arab madrasah, yang juga terlebih sering
mengandung konotasi sekolah); dan asrama tempat tinggal para siswa pesantren
(santri). Dalam konteks ini perlu dikaji sejauhmana nilai-nilai dibeberapa tradisi
yang berkembang di pesantren yang terkait dengan etika santri di pesantren untuk
diaktualkan dalam masyarakat.
Pesantren Sebagai Subkultur
Tidak ada suatu pola tertentu yang diikuti dalam pembinaan fisik sebuah
pesantren, sehingga dapatlah dikatakan penambahan bangunan dalam
lingkungannya seringkali mengambil bentuk improvisasi sekenanya belaka. Faktor
kesehatan dan kesegaran jasmani, kalaupun ada juga dipikirkan, sering kaIi hanya
pada pengertiannya yang esensial belaka. Pada tahun-tahun belakangan ini
memang sering dilakukan usaha untuk menciptakan lingkungan fisik yang lebih baik,
tetapi acap kali usaha itu sukar dapat disesuaikan dengan situasi tempat yang
memang semula digarap secara serampangan.
Dalam lingkungan fisik yang demikian ini, diciptakan semacam cara
kehidupan yang memiiki sifat dan ciri tersendiri, dimulai dengan jadwal kegiatan
yang memang menyimpang dari pengertian rutin kegiatan masyarakat sekitarnya.
Pertama-tama, kegiatan di pesantren berputar pada pembagian periode
berdasarkan waktu sembahyang wajib yang lima (shalat rawatib).
Dengan sendirinya, pengertian waktu pagi, siang, dan sore di pesantren
akan menjadi berlainan dengan pengertian di luarnya. Dalam rangka inilah,
umpamanya, sering dijumpai para santri yang menanak nasi di tengah malam buta
atau yang mencuci pakaiannya menjelang terbenamnya matahari atau bahkan
setelah waktu maghrib. Dimensi waktu yang unik ini tercipta karena kegiatan pokok
pesantren dipusatkan pada pemberian pengajian buku-buku teks (al-kutub almuktabarah)
pada tiap-tiap habis menjalani sembahyang wajib.
Semua kegiatan lain harus tunduk pada dan disesuaikan dengan pembagian
waktu pengajian; demikian pula ukuran lamanya waktu yang dipergunakan seharihari:
pelajaran pada waktu tengah hari dan malam tentu saja lebih panjang
masanya dari pada di waktu petang dan subuh. Dimensi waktu yang bercorak
tersendiri ini juga terlihat pada lamanya masa belajar pesantren selama seorang
santri merasa masih memerlukan bimbingan pengajian dari kiainya, selama itu pula
ia tidak merasakan adanya keharusan menyelesaikan masa belajarnya di pesantren.
Dengan demikian, sebenarnya tidak terdapat ukuran tertentu mengena lamanya
masa belajar di pesantren karena penentuannya diserahkan kepada santri sendiri,
sehingga sering kali ukuran satu-satunya yang dipergunakan adalah biaya yang
tersedia atau panggilan orang tua untuk menikah dan berumah tangga. Atas dasar
inilah antara lain Gus dur mengidentifikasi bahwa pesantren sebagai subkultur.
Nilai-nilai yang Berkembang di Pesantren
a. Sikap Hormat dan Ta’dzim
Sikap horrnat, ta’dzim dan kepatuhan mutlak kepada kiai adalah salah satu
nilai pertama yang ditanamkan pada setiap santri. Kepatuhan itu diperluas lagi,
sehingga mencakup penghormatan kepada para ulama sebelumnya dan ulama yang
mengarang kitab-kitab yang dipelajari. Kepatuhan ini, bagi pengamat luar, tampak
Iebih penting daripada usaha menguasai ilmu; tetapi bagi kiai hal itu merupakan
bagian integral dari ilmu yang akan dikuasai. Hasyim Asy’ari, foicndingfathe rNU,
dikenal sangat mengagumi tafsir Muhammad `Abduh, namun ia tidak suka santrinya
membaca kitab tafsir tersebut. Keberatannya bukan terhadap rasionalisme `Abduh,
tetapi ejekan yang ditunjukkannya terhadap ulama tradisional.3
Nilai-nilai etika/moral lain yang ditekankan di pesantren meliputi;
persaudaraan Islam, keikhlasan, kesederhanaan, dan kemandirian. Di samping
itu, pesantren juga menanamkan kepada santrinya kesalehan dan komitmen atas
lima rukun Islam: syahadat (keimanan), salat (ibadah lima kali sehari), zakat
(pemberian), puasa (selama bulan Ramadan), dan haji (ziarah ke Mekkah bagi
yang mampu).
Guru-guru pesantren menekankan kepada santrinya agama dan moralitas.
Pendidikan etika/moral dalam pengertian sikap yang baik perlu pengalaman
sehingga pesantren berusaha untuk menciptakan lingkungan tempat moral
keagamaan dapat dipelajari dan dapat pula dipraktikkan. Biasanya, para santri
mempelajari moralitas saat mengaji dan kemudian diberi kesempatan untuk
mempraktikkannya di sela-sela aktivitasnya di pesantren.
b. Persaudaraan
Sebagai contoh, sholat lima kali sehari adalah kewajiban dalam Islam,
tetapi kadang belum menekankan pada pentingnya berjemaah. Bagaimanapun,
berjemaah dianggap sebagai cara yang lebih baik dalam sholat dan pada
umumnya diwajibkan oleh para pengasuh pesantren. Sebuah pesantren yang
tidak mewajibkan sholat jemaah dianggap bukan lagi pesantren yang
sebenarnya.
Para Kyai biasanya mengatakan bahwa praktik jama’ah ini mengajarkan
persaudaraan dan kebersamaan, yaitu nilai-nilai yang harus ditumbuhkan dalam
masyarakat Islam. Jika jemaah sekali dalam dalam sholat Jumat akan
membentuk masyarakat yang solid, maka berjemaah tiap hari akan memperkuat
tali persaudaraan. Di samping itu sholat jamaah juga mendidik model
kepemimpman. Jika mereka yang belakang sebagai makmum, melihat
pemimpinnya (imam) memuat kesalahan, mereka akan mengingatkannya sambil
berkata “Subhanallah” (segala puji bagi Allah), bukan protes, melainkan sebuah
peringatan. Di sisi lain jika imam kentut sehingga batal wudlunya, ia berhenti dan
memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mengambil alih menjadi imam salat.
Dengan begitu sholat tidak batal, tetap berlangsung dan kekompakan jamaah tetapi
terlindungi. Dalam konteks politis, hal inii mendorong sinergi hubungan antara
pemimpin dengan yang dipmpin.
c. Keikhlasan dan Kesederhanaan
Nilai seperti ikhlas dan kesederhanaan diajarkan spontan dan hidup dalam
kebersamaan. Di kebanyakan pesantren, santri tidur di atas lantai dalam satu ruangan
yang mampu menampung 80 santri. Sebuah kamar yang dirasa cocok ontuk I-2 orang,
ternyata dihuni 6-8 orang. Semakin populer pesantren, semakin banyak ruangan dihuni
orang. Menu yang dimakan pun hanya sekedar nasi dan sayur-sayuran.
Lebih jauh, meskipun ada pengakuan hak milik prihadi, dalam praktiknya, hak
milik itu umum. Barang-barang yang sepele, seperti sandal dipakai secara bebas. Untuk
barang yang lain, jika tidak dipakai akan dipinjamkan bila diminta. Santri yang menolak
meminjamkan barang-barang tersebut akan mendapatkan sanksi ‘sosial’ dari kawankawannya.
Sebab, santri yang tidak ikut kebiasaan seperti ini akan mendapatkan ejekan
ataupun peringatan keras akan pentingnya persaudaraan lslam (ukhuwah islamiyah) dan
keikhlasan.
Dalam banyak hal, gaya hidup pesantren tidak banyak berubah dari waktu ke
waktu, lebih mengedepankan aspek kesederhanaan, mekipun kehidupan di luar
memberikan perubahan gaya hidup dan standar yang berbeda. Gaya hidup pesantren
cenderung asketis (pertapaan). Menurut salah seorang pengasuh pondok pesantren di
Jawa Timur bahwa gaya hidup asketis di pesantren akan mempersiapkan para santri untuk
menjadi kaya atau miskin.
d. Nilai Kemandirian
Nilai kemandirian diajarkan dengan cara santri mengurusi sendiri kebutuhankebutuhan
dasarnya. Ide esensial dari kemandirian sering diplesetkan, akar kata dari
kemandirian adalah kepanjangan dari “mandi sendiri”. Prinsip yang termuat dalam
kemandirian adalah bahwa menjaga dan mengurus diri sendiri tanpa harus dilayani dan
tidak menggantungkan pada yang lain adalah merupakan nilai yang penting. Di
pesantren tradisional, mandiri termanifestasikan dalam memasak; para santri memasak
untuk mereka sendiri atau setidaknya dalam kelompok kecil. Saat ini, selain kehilangan
banyak waktu mengaji, banyak pesantren yang memahami sistem cafeteroziz. Meskipun
begitu, santri masih banyak memiliki kesempatan belajar kemandirian dengan cara lain
seperti mencuci sendiri, menyetrika, dan menjaga kamar masing masing dan lain-lain.
e. Larangan melanggar aturan yang berlaku
Sebaliknya, absen dari mata pelajaran atau berjemaah, menyelinap keluar dari
lingkungan pesantren, nonton TV, mencuri, dan perbuatan-perbuatan lain yang dianggap
melawan aturan-aturan yang diterapkan pesantren adalah merupakan nilai-nilai
pesantren yang lain. Pelanggaran oleh santri akan berakibat pada teguran yang
berupa nasihat. Pengulangan pelanggaran akan mendapatkan teguran yang lebih
keras. Seorang ustaz menegaskan bahwa hukuman bagi pelanggaran kecil seperti
nonton TV adalah dipukul atau bahkan diminta untuk push-up di tempat
pembuangan kotoran. Jika pelanggaran serius, rambut santri akan dicukur
gundul, dengan cara diberi ‘pengumuman’ terlebih dahulu yang berarti akan
menghinakan santri tersebut. Santri yang suka menghina akan dipulangkan.
Biasanya, bentuk dan berat-ringannya hukuman terserah kebijakan kyai.
f. Nilai keteladanan
Untuk menanamkan nilai-niai tersebut, instruksi kepada santri harus
dibarengi pula dengan contoh yang baik. Untuk mengajar santrinya akan pentingnya
sholat jama’ah, seorang kyai harus/perlu menjadi imam salat. Karena
kyai dianggap sebagai waratsatul anbiya’, maka kyai menjadi teladan bagi santrinya
sehingga pesantren tidak saja mendidik pengetahuan agama, tetapi juga
moral yang baik.
Dalam hal ini, seorang kyai harus hidup di pondok sehingga beliau akan bisa
memberikan contoh pola hidup islami. Jika ia tidak memberi contoh seperti itu,
pendidikan pesantren hanyalah instruksi (pengajaran saja) dan bukan pendidikan
yang sejati. Beberapa pimpinan pesantren ada yang terlibat dalam dunia politik
sehingga mereka jarang berada di pondok.
g. Tasawuf merupakan inti etika di pesantren
Tasawuf (mistisisme) adalah inti pendidikan moral. Dia menjelaskan bahwa
dalam Islam dikenal adanya “segitiga” pokok-pokok ilmu tauhid, fikih (hukum
Islam),dan tasawuf. Masing-masing ilrnu ini memiliki kontribusi yang berbeda.
Tauhid mengatur dasar-dasar keimanan. Karena iman saja tidak hanya cukup
dengan ucapan sehingga memerlukan amal untuk mempertahannkannya, maka
fikih melengkapi kaum beriman dengan petunjuk-petunjuk tentang bagaimana
hidup secara benar, dan tasawuf berperan dalam menanamkan nilai-nilai moral
dan etika. lnti tasawuf adalah mempelajari moral dan etika.
Penggabungan sufisme dan etika mungkin bisa dilacak sebagai akibat
pengaruh yang kuat dari pemikir Islam, imam AI-Ghazali. Al-Ghazali terkenal
dengan mistisismenya yang tenang dan sederhana yang mampu menyeimbangkan
teologi dan tasawuf serta terkenal dengan karya tentang etikanya. Banyak
pesantren mengaitkan mistisisme dan etikanya dengan karya-karya al-Ghazali.
Tauhid (Keesaan Tuhan)
Fiqih (Hukum Islam)
Tasawuf (Mistisisme)
Ilmu-ilmu
Keislaman
Ibadah Formal,
Rukun Islam:
– Syahadat
– Shalat
– Zakat
– Puasa
– Haji
Aturan-aturan social:
– Perdagangan
– Pernikahan
– Warisan
– Pidana
– Ilmu Kenegaraan
– Perang dan
pertahanan
Kebenaran
Sejati:
-Hakikat
-Tarekat
-nontarekat
Etika:
-Kehidupan
– Setelah
Kehidupan
MEMBANGUN PERADABAN ISLAM DARI MASJID
Ada sebuah kisah menarik dari kisah hijrahnya Rasulullah dari Makkah
ke Madinah. Seyogyanya orang yang berpindah ke tempat baru, maka hal
pertama yang seharusnya dilakukan adalah membAngun tempat tinggal yang
baru. Akan tetapi bagi Rasulullah, membangun masjid ternyata lebih
penting.
Dalam Sirah Nabawiyah disebutkan bahwa Rasulullah menumpang terlebih dahulu di rumah salah seorang penduduk Ansar selama 7 bulan. Setelah pembangunan masjid selesai barulah Rasulullah membangun rumah beliau di Madinah. Mengapa Rasulullah lebih mendahulukan masjid? Bagi Nabi, fungsi masjid bukan hanya tempat beribadah semata. Nabi Muhammad berpikir visioner. Zaman islam yang gilang-gemilang akan dimulai dari sini. Masjid benar-benar dimakmurkan pada saat itu. Tidak hanya untuk shalat 5 waktu saja, tetapi kerja-kerja membangun peradaban dipusatkan di sini
Tetapi sayang, umat Islam sekarang sepertinya kurang mengambil spirit dari sirah di atas. Kebanyakan masjid saat ini sebatas difungsikan untuk kegiatan ibadah saja. Padahal banyak aktivitas produktif yang bisa dilakukan di masjid, dari diskusi ilmiah sampai pembangunan ekonomi umat. Semua bisa dilakukan di masjidi. Seharusnya pengaruh masjid tidak hanya pada jamaah shalat saja tetapi mampu menyinari lingkungan sekitar. Cahaya masjid menerangi masyarakat sekitarnya hingga masuk ke celah-celah rumah, menembus dinding rumah dan dinding hati masyarakatnya. Ayat di bawah ini bisa memberikan jawaban bagaimana ciri-ciri masjid yang produktif beserta para pemakmurnya.
“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (At Taubah 8).
Menurut Hamim Thohari (2007), ciri-ciri orang yang memakmurkan masjid sesuai dengan ayat dia atas adalah (1) beriman kepada Allah dan hari kemudian (visioner), (2) mendirikan shalat (berkarakter), (3) menunaikan zakat (pengembangan berkelanjutan), (4) tidak takut kepada siapapun kepada Allah (konsisten). Sayangnya, semangat umat Islam pada umumnya belum betul-betul dengan semangat memakmurkan masjid seperti ayat tersebut. Umat Islam pada saat ini malah sering terjebak pada kemegahan bangunan masjid, kurang memperhatikan fungsi dan peran masjid.
Dari berbagai pemaparan di atas, dapat kita ambil benang merah bahwa untuk mengembalikan kejayaan Islam, maka masjid adalah pusatnya. Pada zaman Rasulullah SAW seperti yang dikutip Ahkam Sumadiana dari Kauzar Niazi (Role of the Mosque 1976), masjid telah difungsikan sebagai berikut
1. Tempat ibadah, seperti shalat, dzikir, i’tikaf, dan sebagaianya
2. Pusat dakwah
3. Pusat keilmuan dengan berbagai kegiatan pengajaran dan pendidikan lainnya, termasuk di dalamnya perpustakaan
4. Tempat mengumpulkan dana
5. Tempat latihan militer dan mempersiapkan alat-alat lainnya
6. Tempat pengobatan para korban perang
7. Tempat perdamaian dan pengadilan sengketa serta musyawarah dan dialog
8. Aula dan tempat menerima tamu
9. Tempat menawan tahanan
10. Sebagai tempat membina keutuhan jamaah kaum muslimin dan kegotongroyongan di dalam mewujudkan kesejahtraan bersma
Pemberdayaan masjid inilah salah satu faktor dimulainya masyarakat madani di Madinah yang menjadi rujukan utama berbabai peradaban. Masjid harus dibebaskan dari “belenggu” rutinitasnya yang hanya mengurusi peribadatan semata. Dan kita, bangsa Indonesia, memiliki potensi besar untuk mewujudkan kembali peradaban Madinah yang dicontohkan Nabi Muhammad. Jumlah masjid di Indonesia berjumlah kurang lebih dari 800.000 masjid (Republika, 2010). Belum lagi diambah mushola, surau, langgar dan sejenisnya. 88 % penduduk Indonesia juga beragama Islam (Pew Forum, 2010). Bayangkan jika semua sarana dan kekuatan yang kita miliki dipadukan untuk membangun masjid sebagi tempat utama kerja-kerja perbaikan umat bukan hanya ritual semua, niscaya tuntaslah semua persoalan yang mendera bangsa ini.
Dan kiranya kita perlu merenungi salah satu penggalan puisi Taufik Ismail tentang kerinduannya akan sebuah masjid, sebuah masjid yang senantiasa hidup, sebuah masjid pembangun peradaban
Aku diberitahu tentang masjid yang beranda dan ruang dalamnya
tempat orang-orang bersila bersama
dan bermusyawarah tentang dunia dengan hati terbuka
dan pendapat bila berlainan namun tanpa pertikaian
dan kalau pun ada pertikaian bisalah itu diuraikan
dalam simpul persaudaraan yang sejati
dalam hangat sajadah yang itu juga
terbentang di sebuah masjid yang mana
tumpas aku dalam rindu
mengembara mencarinya
di manakah dia gerangan letaknya
(Taufik Ismail, Mencari Sebuah Masjid)
Dalam Sirah Nabawiyah disebutkan bahwa Rasulullah menumpang terlebih dahulu di rumah salah seorang penduduk Ansar selama 7 bulan. Setelah pembangunan masjid selesai barulah Rasulullah membangun rumah beliau di Madinah. Mengapa Rasulullah lebih mendahulukan masjid? Bagi Nabi, fungsi masjid bukan hanya tempat beribadah semata. Nabi Muhammad berpikir visioner. Zaman islam yang gilang-gemilang akan dimulai dari sini. Masjid benar-benar dimakmurkan pada saat itu. Tidak hanya untuk shalat 5 waktu saja, tetapi kerja-kerja membangun peradaban dipusatkan di sini
Tetapi sayang, umat Islam sekarang sepertinya kurang mengambil spirit dari sirah di atas. Kebanyakan masjid saat ini sebatas difungsikan untuk kegiatan ibadah saja. Padahal banyak aktivitas produktif yang bisa dilakukan di masjid, dari diskusi ilmiah sampai pembangunan ekonomi umat. Semua bisa dilakukan di masjidi. Seharusnya pengaruh masjid tidak hanya pada jamaah shalat saja tetapi mampu menyinari lingkungan sekitar. Cahaya masjid menerangi masyarakat sekitarnya hingga masuk ke celah-celah rumah, menembus dinding rumah dan dinding hati masyarakatnya. Ayat di bawah ini bisa memberikan jawaban bagaimana ciri-ciri masjid yang produktif beserta para pemakmurnya.
“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (At Taubah 8).
Menurut Hamim Thohari (2007), ciri-ciri orang yang memakmurkan masjid sesuai dengan ayat dia atas adalah (1) beriman kepada Allah dan hari kemudian (visioner), (2) mendirikan shalat (berkarakter), (3) menunaikan zakat (pengembangan berkelanjutan), (4) tidak takut kepada siapapun kepada Allah (konsisten). Sayangnya, semangat umat Islam pada umumnya belum betul-betul dengan semangat memakmurkan masjid seperti ayat tersebut. Umat Islam pada saat ini malah sering terjebak pada kemegahan bangunan masjid, kurang memperhatikan fungsi dan peran masjid.
Dari berbagai pemaparan di atas, dapat kita ambil benang merah bahwa untuk mengembalikan kejayaan Islam, maka masjid adalah pusatnya. Pada zaman Rasulullah SAW seperti yang dikutip Ahkam Sumadiana dari Kauzar Niazi (Role of the Mosque 1976), masjid telah difungsikan sebagai berikut
1. Tempat ibadah, seperti shalat, dzikir, i’tikaf, dan sebagaianya
2. Pusat dakwah
3. Pusat keilmuan dengan berbagai kegiatan pengajaran dan pendidikan lainnya, termasuk di dalamnya perpustakaan
4. Tempat mengumpulkan dana
5. Tempat latihan militer dan mempersiapkan alat-alat lainnya
6. Tempat pengobatan para korban perang
7. Tempat perdamaian dan pengadilan sengketa serta musyawarah dan dialog
8. Aula dan tempat menerima tamu
9. Tempat menawan tahanan
10. Sebagai tempat membina keutuhan jamaah kaum muslimin dan kegotongroyongan di dalam mewujudkan kesejahtraan bersma
Pemberdayaan masjid inilah salah satu faktor dimulainya masyarakat madani di Madinah yang menjadi rujukan utama berbabai peradaban. Masjid harus dibebaskan dari “belenggu” rutinitasnya yang hanya mengurusi peribadatan semata. Dan kita, bangsa Indonesia, memiliki potensi besar untuk mewujudkan kembali peradaban Madinah yang dicontohkan Nabi Muhammad. Jumlah masjid di Indonesia berjumlah kurang lebih dari 800.000 masjid (Republika, 2010). Belum lagi diambah mushola, surau, langgar dan sejenisnya. 88 % penduduk Indonesia juga beragama Islam (Pew Forum, 2010). Bayangkan jika semua sarana dan kekuatan yang kita miliki dipadukan untuk membangun masjid sebagi tempat utama kerja-kerja perbaikan umat bukan hanya ritual semua, niscaya tuntaslah semua persoalan yang mendera bangsa ini.
Dan kiranya kita perlu merenungi salah satu penggalan puisi Taufik Ismail tentang kerinduannya akan sebuah masjid, sebuah masjid yang senantiasa hidup, sebuah masjid pembangun peradaban
Aku diberitahu tentang masjid yang beranda dan ruang dalamnya
tempat orang-orang bersila bersama
dan bermusyawarah tentang dunia dengan hati terbuka
dan pendapat bila berlainan namun tanpa pertikaian
dan kalau pun ada pertikaian bisalah itu diuraikan
dalam simpul persaudaraan yang sejati
dalam hangat sajadah yang itu juga
terbentang di sebuah masjid yang mana
tumpas aku dalam rindu
mengembara mencarinya
di manakah dia gerangan letaknya
(Taufik Ismail, Mencari Sebuah Masjid)
MEMBERI ZAKAT KEPADA PENUNTUT ILMU
BOLEHKAH MEMBERI ZAKAT KEPADA PENUNTUT ILMU
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِFatwa Asy-Syaikh Al-Faqih Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah
سئل فضيلة الشيخ – رحمه الله تعالى -: ما حكم إعطاء الزكاة لطالب العلم؟
فأجاب فضيلته بقوله: طالب العلم المتفرغ لطلب العلم الشرعي وإن كان قادراً على التكسب يجوز أن يعطى من الزكاة، لأن طلب العلم الشرعي نوع من الجهاد في سبيل الله، والله تبارك وتعالى جعل الجهاد في سبيل الله جهة استحقاق في الزكاة، فقال: إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
أما إذا كان الطالب متفرغاً لطلب علم دنيوي فإنه لا يعطى من الزكاة، ونقول له: أنت الآن تعمل للدنيا، ويمكنك أن تكتسب من الدنيا بالوظيفة، فلا نعطيك من الزكاة
Pertanyaan: Apa hukumnya memberikan zakat kepada penuntut ilmu?
Jawaban: Penuntut ilmu yang menghabiskan waktunya untuk menuntut ilmu syar’i, meskipun dia mampu untuk bekerja, boleh diberikan bagian dari zakat, karena menuntut ilmu syar’i termasuk jihad fi sabilillah (berjuang di jalan Allah), sedang Allah ta’ala telah menjadikan jihad fi sabilillah sebagai bagian yang berhak mendapatkan zakat. Allah ta’ala berfirman:
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَآءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِى سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِى سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, (orang-orang) yang di jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan (musafir), sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah [9]: 60)
Adapun yang menghabiskan waktunya untuk menuntut ilmu dunia maka dia tidak diberikan bagian dari zakat, dan kami katakan kepadanya, “Engkau sekarang bekerja untuk dunia, sehingga mungkin bagimu untuk mendapatkan (harta) dunia dengan sebuah profesi, maka kami tidak memberikan zakat kepadamu.”
[Majmu’ Fatawa wa Rosaail Ibni Utsaimin rahimahullah, 18/263-264, no. 692]
Tambahan Faidah:
1. Zakat mal / harta diperuntukkan untuk 8 golongan, sedangkan zakat fitrah khusus fakir miskin. Berdasarkan hadits:
عن ابن عباس قال: فرض رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زكاةَ الفِطْرِ: طُهْرةً للصائم من اللَغْوِ والرَفَثِ، وطُعْمَةً للمساكينِ، مَنْ أدَاها قبل الصلاة؛ فهي زكاةٌ مقبولةٌ ، ومَنْ أدَّاها بعد الصلاة؛ فهي صَدَقَةٌ من الصدقات
“Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, beliau berkata: Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kekejian, dan sebagai MAKANAN BAGI ORANG-ORANG MISKIN, barangsiapa yang menunaikannya sebelum sholat ‘ied maka ia adalah zakat yang diterima, dan barangsiapa yang menunaikannya setelah sholat ‘ied maka itu hanyalah sedekah biasa (tidak dianggap zakat fitri).” [Shahih Sunan Abi Daud no. 1427]
2. Zakat fitrah haruslah berupa makanan pokok, bukan dalam bentuk uang yang senilai dengannya, karena 5 alasan:
Pertama: Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fitri dengan makanan pokok, sebagaimana dalam Ash-Shahihain:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ – رضى الله عنهما – قَالَ فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى ، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ ، وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ
“Dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, beliau berkata: Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri 1 sho’ kurma atau gandum, (wajib) atas orang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun orang dewasa dari kaum muslimin, dan beliau memerintahkan utk ditunaikan sebelum manusia keluar menuju sholat ‘ied.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Kedua: Sahabat mengamalkan sebagaimana perintah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, yaitu mengeluarkan zakat fitri dengan makanan pokok bukan dengan uang, sebagaimana dalam Shahih Al-Bukhari:
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ – رضى الله عنه – قَالَ كُنَّا نُخْرِجُ فِى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ . وَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ وَكَانَ طَعَامَنَا الشَّعِيرُ وَالزَّبِيبُ وَالأَقِطُ وَالتَّمْرُ
“Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu’anhu, beliau berkata: Kami di zaman Nabi shallallahu’alaihi wa sallam pada hari al-fitri mengeluarkan 1 sho’ makanan. Berkata Abu Sa’id: Makanan kami ketika itu gandum, kismis, keju, kurma.” [HR. Al-Bukhari]
Ketiga: Di zaman Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mata uang telah dikenal, tapi beliau dan para sahabat tidak mengeluarkan zakat fitri dalam bentuk uang.
Keempat: Ibadah haruslah mencontoh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, barangsiapa yang tidak mencontoh beliau maka amalannya tertolak, beliau bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَد
“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan tanpa adanya petunjuk dari kami maka amalannya tertolak.” [HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu'anha]
Kelima: Uang sudah memiliki kewajiban zakat tersendiri yg dikiaskan kepada emas dan perak, jadi berbeda dengan makanan.
3. Dibolehkan insya Allah, jika kita meminta tolong kepada petugas zakat untuk membelikan makanan pokok kemudian diserahkan kepada fakir miskin sebagai zakat fitrah. Wallahu A’lam.
Nasehat Dan Kata Hikmah
Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, seseorang tidak beriman
hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.
Nabi Muhammad SAW
- "Jauhilah dengki, karena dengki memakan amal kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar."
- "Yang terbaik di antara kalian adalah mereka yang berakhlak paling mulia".
- "Allah tidak melihat bentuk rupa dan harta benda kalian, tapi Dia melihat hati dan amal kalian".
- "Kecintaan kepada Allah melingkupi hati, kecintaan ini membimbing hati dan bahkan merambah ke segala hal".
Khalifah ‘Umar
- "Setiap orang di dunia ini adalah seorang tamu, dan uangnya adalah pinjaman. Tamu itu pastilah akan pergi, cepat atau lambat, dan pinjaman itu haruslah dikembalikan".
- "Niat adalah ukuran dalam menilai benarnya suatu perbuatan, oleh karenanya, ketika niatnya benar, maka perbuatan itu benar, dan jika niatnya buruk, maka perbuatan itu buruk".
- "Dia yang menciptakan mata nyamuk adalah Dzat yang menciptakan matahari".
Khalifah ‘Ali
- "Sabar memiliki dua sisi, sisi yang satu adalah sabar, sisi yang lain adalah bersyukur kepada Allah".
- "Orang yang paling aku sukai adalah dia yang menunjukkan kesalahanku".
Imam Al Ghazali
"Raihlah ilmu, dan untuk meraih ilmu belajarlah untuk tenang dan sabar".
Ibnu Mas’ud
= "Ketahuilah bahwa sabar, jika dipandang dalam permasalahan seseorang adalah ibarat kepala dari suatu tubuh. Jika kepalanya hilang maka keseluruhan tubuh itu akan membusuk. Sama halnya, jika kesabaran hilang, maka seluruh permasalahan akan rusak".
- "Takutlah kamu akan perbuatan dosa di saat sendirian, di saat inilah saksimu adalah juga hakimmu".
Imam An Nawawi
- "Aku mengamati semua sahabat, dan tidak menemukan sahabat yang lebih baik daripada menjaga lidah. Saya memikirkan tentang semua pakaian, tetapi tidak menemukan pakaian yang lebih baik daripada takwa. Aku merenungkan tentang segala jenis amal baik, namun tidak mendapatkan yang lebih baik daripada memberi nasihat baik. Aku mencari segala bentuk rezki, tapi tidak menemukan rezki yang lebih baik daripada sabar".
Bediuzzaman Said Nursi
- "Penderitaan jiwa mengarahkan keburukan. Putus asa adalah sumber kesesatan; dan kegelapan hati, pangkal penderitaan jiwa".
- "Kebersamaan dalam suatu masyarakat menghasilkan ketenangan dalam segala kegiatan masyarakat itu, sedangkan saling bermusuhan menyebabkan seluruh kegiatan itu mandeg".
-" Menghidupkan kembali agama berarti menghidupkan suatu bangsa. Hidupnya agama berarti cahaya kehidupan".
- "Seseorang yang melihat kebaikan dalam berbagai hal berarti memiliki pikiran yang baik. Dan seseoran yang memiliki pikiran yang baik mendapatkan kenikmatan dari hidup".
Nabi Muhammad SAW
- "Jauhilah dengki, karena dengki memakan amal kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar."
- "Yang terbaik di antara kalian adalah mereka yang berakhlak paling mulia".
- "Allah tidak melihat bentuk rupa dan harta benda kalian, tapi Dia melihat hati dan amal kalian".
- "Kecintaan kepada Allah melingkupi hati, kecintaan ini membimbing hati dan bahkan merambah ke segala hal".
Khalifah ‘Umar
- "Setiap orang di dunia ini adalah seorang tamu, dan uangnya adalah pinjaman. Tamu itu pastilah akan pergi, cepat atau lambat, dan pinjaman itu haruslah dikembalikan".
- "Niat adalah ukuran dalam menilai benarnya suatu perbuatan, oleh karenanya, ketika niatnya benar, maka perbuatan itu benar, dan jika niatnya buruk, maka perbuatan itu buruk".
- "Dia yang menciptakan mata nyamuk adalah Dzat yang menciptakan matahari".
Khalifah ‘Ali
- "Sabar memiliki dua sisi, sisi yang satu adalah sabar, sisi yang lain adalah bersyukur kepada Allah".
- "Orang yang paling aku sukai adalah dia yang menunjukkan kesalahanku".
Imam Al Ghazali
"Raihlah ilmu, dan untuk meraih ilmu belajarlah untuk tenang dan sabar".
Ibnu Mas’ud
= "Ketahuilah bahwa sabar, jika dipandang dalam permasalahan seseorang adalah ibarat kepala dari suatu tubuh. Jika kepalanya hilang maka keseluruhan tubuh itu akan membusuk. Sama halnya, jika kesabaran hilang, maka seluruh permasalahan akan rusak".
- "Takutlah kamu akan perbuatan dosa di saat sendirian, di saat inilah saksimu adalah juga hakimmu".
Imam An Nawawi
- "Aku mengamati semua sahabat, dan tidak menemukan sahabat yang lebih baik daripada menjaga lidah. Saya memikirkan tentang semua pakaian, tetapi tidak menemukan pakaian yang lebih baik daripada takwa. Aku merenungkan tentang segala jenis amal baik, namun tidak mendapatkan yang lebih baik daripada memberi nasihat baik. Aku mencari segala bentuk rezki, tapi tidak menemukan rezki yang lebih baik daripada sabar".
Bediuzzaman Said Nursi
- "Penderitaan jiwa mengarahkan keburukan. Putus asa adalah sumber kesesatan; dan kegelapan hati, pangkal penderitaan jiwa".
- "Kebersamaan dalam suatu masyarakat menghasilkan ketenangan dalam segala kegiatan masyarakat itu, sedangkan saling bermusuhan menyebabkan seluruh kegiatan itu mandeg".
-" Menghidupkan kembali agama berarti menghidupkan suatu bangsa. Hidupnya agama berarti cahaya kehidupan".
- "Seseorang yang melihat kebaikan dalam berbagai hal berarti memiliki pikiran yang baik. Dan seseoran yang memiliki pikiran yang baik mendapatkan kenikmatan dari hidup".
Profil Pondok Pesantren MTA Gegesik
Ma’had Tahfidz Al- Qur’an (MTA) Gegesik merupakan Lembaga yang didirikan
sebagai respon aktual terhadap kian langkanya ulama’ yang menguasai
disiplin ilmu pengetahuan modern (ilmuwan), atau sebaliknya ilmuwan
muslim yang memiliki kearifan ulama’.
Fakta sejarah membuktikan dan Sejarah pernah mencatat dengan tinta emas, zaman keemasan Islam (enlighten era), seiring munculnya ilmuwan dan pemikir muslim yang berjasa besar bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, setelah terlebih dahulu menghafal Al-Qur’an 30 juz sejak usia dini dan menguasai ilmu-ilmunya (tilawatan, hifdhan, wa tafsiran) serta mampu mengamalkan ajaran-ajarannya secara kaffah. Hal ini tercermin dalam pola hidup mereka yang penuh zuhud dan waro’, kemampuan memadukan fikir dan dzikir, sikap yang positif dan pandangan yang undichotomatis terhadap IPTEK, ruhul jihad dan ijtihad yang tinggi untuk berjasa sebesar-besarnya bagi agama dan ummat manusia. Mereka memiliki aqidah yang kuat dan sikap mental yang tangguh yang semuanya bersumber dan mengacu pada Al-Qur’anul Karim (khuluquhum Al-Qur’an), sehingga mereka mampu memberikan konstribusi yang lebih bermakna bagi perjuangan demi izzil Islam wal muslimien.
Berdasarkan fakta sejarah tersebut, Ma’had Tahfidh Al-Qur’an Gegesik ikut berperan dalam usaha mengembalikan zaman kejayaan Islam tersebut dengan pola pendidikan yang berbasis pada kecintaan dan penghayatan terhadap Al-Qur’an. Sehingga tercetak kader-kader pengayom ummat yang mutafaqqih fid dien, berjiwa IMTAQ, berakhlak Qur’ani, berbekal IPTEK dan memiliki ciri-ciri khusus sebagai huffadh/hamalatul Qur’an yang mampu mengimplemintasikan nilai, ajaran dan isi kandungan Al-Qur’an dalam kehidupan.
Fakta sejarah membuktikan dan Sejarah pernah mencatat dengan tinta emas, zaman keemasan Islam (enlighten era), seiring munculnya ilmuwan dan pemikir muslim yang berjasa besar bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, setelah terlebih dahulu menghafal Al-Qur’an 30 juz sejak usia dini dan menguasai ilmu-ilmunya (tilawatan, hifdhan, wa tafsiran) serta mampu mengamalkan ajaran-ajarannya secara kaffah. Hal ini tercermin dalam pola hidup mereka yang penuh zuhud dan waro’, kemampuan memadukan fikir dan dzikir, sikap yang positif dan pandangan yang undichotomatis terhadap IPTEK, ruhul jihad dan ijtihad yang tinggi untuk berjasa sebesar-besarnya bagi agama dan ummat manusia. Mereka memiliki aqidah yang kuat dan sikap mental yang tangguh yang semuanya bersumber dan mengacu pada Al-Qur’anul Karim (khuluquhum Al-Qur’an), sehingga mereka mampu memberikan konstribusi yang lebih bermakna bagi perjuangan demi izzil Islam wal muslimien.
Berdasarkan fakta sejarah tersebut, Ma’had Tahfidh Al-Qur’an Gegesik ikut berperan dalam usaha mengembalikan zaman kejayaan Islam tersebut dengan pola pendidikan yang berbasis pada kecintaan dan penghayatan terhadap Al-Qur’an. Sehingga tercetak kader-kader pengayom ummat yang mutafaqqih fid dien, berjiwa IMTAQ, berakhlak Qur’ani, berbekal IPTEK dan memiliki ciri-ciri khusus sebagai huffadh/hamalatul Qur’an yang mampu mengimplemintasikan nilai, ajaran dan isi kandungan Al-Qur’an dalam kehidupan.
Subscribe to:
Comments (Atom)




